Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Pencapaian tersebut kontraksi hingga 19,57% secara tahunan. Berbanding jauh dengan pencapaian tahun 2019 yang mampu tumbuh positif di level 40,46%.
“Ini artinya, pajak-pajak badan mengalami penurunan berarti kondisi korporasi di Indonesia turun cukup dalam,” kata Menkeu, Rabu (18/3).
Baca Juga: Apakah ramalan krisis finansial 2020 Roubini akan jadi kenyataaan akibat corona?
Namun demikian, Menkeu bilang kinerja Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) masih menunjukkan pencapaian yang gemilang. Katanya, ini menandakan aktifitas produksi masih cukup moderat.
APBN mencatat realisasi Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) yang tumbuh positif 4,81% dengan catatan realisasi sebesar Rp 30,64 triliun. Sri Mulyani menyatakan PPN DN masih positif utamanya ditopang oleh membaiknya kinerja sektor industri.
Kendati begitu, secara umum PPN hanya mencapai Rp 55,9 triliun atau lebih rendah 3,11% daripada realisasi periode sama tahun lalu yakni Rp 57,7 triliun. Ini disebabkan oleh aktifitas impor yang menyusut sepanjang bulan lalu.
Baca Juga: Stimulus restitusi PPN dipercepat, begini kata CITA
Kinerja impor yang turun ini tercermin dari realisasi PPh Migas sebesar Rp 6,6 triliun, lebih rendah daripada dua bulan awal tahun lalu senilai Rp 10,5 triliun.
“Kinerja PPh Migas turun karena lifting minyak masih di bawah target, biarpun kurs rupiah bulan lalu masih kuat,” kata Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News