Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020 sebanyak Rp 152,9 triliun.
Angka tersebut kontraksi hingga 4,9% year on year (yoy) bila dibandingkan dengan pencapaian pada periode sama tahun lalu senilai Rp 160,9 triliun.
Realisasi penerimaan pajak tersebut, baru mencapai 9,3% dari target akhir tahun 2020 senilai Rp 1.642,6 triliun.
Baca Juga: Menteri ESDM: Harga gas US$ 6 per mmbtu mulai 1 April, termasuk untuk pembangkit
Proyeksi ini tumbuh drastis sekitar 23,3% terhadap realisasi penerimaan pajak 2019 yang hanya Rp 1.332 triliun meleset jauh dari target yang ditetapkan tahun lalu yakni Rp 1.577 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa sejumlah basis penerimaan pajak mengalami kontraksi cukup dalam terutama pajak-pajak impor dan pajak korporasi.
Dampak dari virus korona terhadap perekonomian dalam negeri telah menggerus salah satu pos penerimaan pajak terbesar tersebut.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan sebanyak Rp 20,2 triliun sampai dengan Februari 2020.
Baca Juga: Sri Mulyani terbitkan aturan insentif investment allowance untuk industri padat karya