kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Pendanaan Lahan di Bawah Target, Begini Kata Pengamat Kebijakan Publik


Minggu, 18 Desember 2022 / 18:35 WIB
Realisasi Pendanaan Lahan di Bawah Target, Begini Kata Pengamat Kebijakan Publik
ILUSTRASI. Realisasi Pendanaan Lahan Dibawah Target, Pengamat Kebijakan Publik Menilai Koordinasi Pusat dan Daerah Perlu Dimaksimalkan. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat hingga 9 Desember 2022, realisasi pendanaan lahan mencapai Rp 12,8 triliun. Hingga akhir tahun nanti realisasi diupayakan mampu mencapai Rp15 triliun.

Realisasi tersebut masih di bawah target tahun ini. Tahun ini LMAN menargetkan realisasi pendanaan lahan oleh pihaknya mencapai Rp20 triliun hingga Rp21 triliun.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, belum tercapai target tersebut lantaran kolaborasi pemerintah pusat yang diwakili LMAN dengan pemerintah daerah masih kurang. Ia mengatakan, pemerintah daerah harus dilibatkan secara penuh dalam upaya pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional.

"Selama ini kelemahannya seolah-olah hanya urusan pemerintah pusat. Jadi pemerintah daerah seakan dipaksa ikuti prosedur dari pusat. Padahal tiap daerah punya kearifan lokal dalam hal pelepasan atau pengalihan hak tanah kepada negara," kata Trubus kepada Kontan.co.id, Minggu (18/12).

Baca Juga: Realisasi Pendanaan Lahan LMAN Capai Rp 12,8 Triliun

Ia menambahkan, masyarakat di daerah tak semata memandang bahwa lahan yang dimiliki hanya memiliki nilai ekonomi saja. Namun, Trubus menyebut, masyarakat di daerah juga memiliki nilai kultural terhadap lahan yang mereka miliki.

Hal tersebut, pemerintah daerah dapat masuk sebagai pihak yang memang mengetahui bagaimana kondisi masyarakat di lapangan. Selain itu, usai adanya pembayaran ganti rugi terhadap tanah warga yang dibebaskan lahannya, perlu disediakan lahan relokasi.

Lahan relokasi tersebut, Trubus mengatakan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus juga menyiapkan lahan relokasi bagi warga yang lahannya dibebaskan.

Ia mengatakan, seharusnya usai pembayaran ganti rugi, warga memperoleh pendampingan baik pembelian lahan pengganti bahkan penggunaan uang ganti rugi.

Hal ini menjadi tugas dari pemerintah daerah. Dengan demikian Trubus menilai upaya pembebasan lahan akan berjalan baik dan cepat karena warga merasa seluruh keperluan telah terkonsolidasi. Baik dari lahan relokasi hingga pendampingan mereka dalam mengelola uang ganti rugi.

"Harusnya pemerintah daerah sediakan dimana lahan pengganti. Jadi masyarakat beli tanah gantinya itu lebih terjangkau dan sisa dari ganti rugi bisa untuk kesejahteraan hidupnya. Pendampingan agar uang ganti rugi jangan buat konsumtif," imbuhnya.

Baca Juga: LMAN Kucurkan Rp101,36 Triliun untuk Pembebasan Lahan hingga Tahun 2022

Maka untuk mencapai target realisasi pendanaan lahan tahun depan diperlukan kolaborasi semua pihak antara pusat dan daerah.

Selain kolaborasi, Trubus mengatakan kegagalan mencapai target tersebut dikhawatirkan dapat terulang di tahun 2023. Terutama tahun depan merupakan tahun politik.

"Tercapai 60% hebat (tahun depan), karena saat daerah kena pembebasan lahan, karena tahun politik biasanya dipolitisasi juga. Untuk cari dukungan politik juga. Ini harus jadi perhatian," kata Trubus.

Oleh karenanya Trubus menyebut tahun depan perlu ada kolaborasi pusat dan daerah yang benar-benar maksimal dalam realisasi pembebasan lahan oleh LMAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×