kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.395.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Realisasi Dana Desa Mencapai Rp 67,91 Triliun Pada 2022, Setara 99,86% dari Pagu


Senin, 23 Januari 2023 / 14:21 WIB
Realisasi Dana Desa Mencapai Rp 67,91 Triliun Pada 2022, Setara 99,86% dari Pagu
ILUSTRASI. Realisasi dana desa sepanjang 2022 mencapai Rp 67,91 triliun atau 99,86% dari paguANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi dana desa sepanjang 2022 mencapai Rp 67,91 triliun atau 99,86% dari pagu alokasi yang ditetapkan dalam Perpres No. 113 Tahun 2022. Realisasi tersebut naik dibanding penyaluran pada periode yang sama di tahun 2021 yaitu sebesar 99,80% dari pagu.

“Peningkatan tersebut disebabkan oleh meningkatnya peran Pemda dalam pengajuan persyaratan penyaluran Dana Desa dan berkurangnya jumlah desa yang tidak mengajukan penyaluran Dana Desa, dari 22 Desa di tahun 2021 menjadi 13 desa di tahun 2022,” dikutip dari Kaleidoskop APBN KITA 2022, Senin (23/1).

Dari segi penggunaan, dana desa tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi di desa berupa pemberian BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, dukungan penanggulangan Covid-19 di desa dan program-program prioritas lainnya.

Baca Juga: Program Padat Karya Tunai Serap 1,07 Juta Orang Pekerja pada 2022

Selain itu, penggunaan dana desa untuk BLT Desa di tahun 2022 telah disalurkan ke rekening kas desa sebesar Rp 26,94 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 7,48 juta KPM di 74.935 desa. Realisasi BLT Desa tersebut tersebut meningkat signifikan Rp 6,7 triliun atau sebesar 33,10% dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan penerima, jumlah penerima BLT Desa juga meningkat signifikan sebesar 33% dari 5,62 juta KPM pada tahun 2021 menjadi 7,48 juta KPM di tahun 2022.

Peningkatan tersebut disebabkan oleh adanya perbuahan kebijakan berupa penyaluran BLT Desa dari per bulan menjadi per triwulan dan adanya perluasan kriteria penerima BLT Desa serta KPM BLT Desa dapat menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×