kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Belanja Negara di Kuartal I Menurun, Ini kata Ekonom Core


Selasa, 12 April 2022 / 17:14 WIB
Realisasi Belanja Negara di Kuartal I Menurun, Ini kata Ekonom Core
ILUSTRASI. Sejumlah truk pengangkut peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021). Realisasi Belanja Negara di Kuartal I Menurun, Ini kata Ekonom Core.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara pada kuartal I 2022 mencapai Rp 490,63 triliun, realisasi tersebut baru mencapai 18,09% dari target APBN yang sebesar Rp 2.714,2 triliun.

Akan tetapi, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yang mencapai Rp 523 triliun belanja tersebut turun dan sebesar 19,02% dari target APBN Rp 2.750 triliun.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy, mengatakan, penurunan tersebut akan mengurangi potensi pertumbuhan dari belanja pemerintah dalam pos Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Belanja Pemerintah di Kuartal I-2022 Turun, Begini Kata Ekonom

Sebab, di dalam belanja negara, ada pos-pos yang seperti belanja modal dan atau subsidi yang bisa memberikan efek multiplier. “Oleh karena itu saya kira pertumbuhan belanja pemerintah di kuartal 1 2021 bisa berada di kisaran 1% sampai 2%,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (12/4).

Menurutnya, realisasi belanja negara sampai dengan akhir tahun akan banyak ditentukan oleh realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintah daerah. Hal ini karena, pos belanja pemerintah pusat secara pagu di tahun ini sudah relatif lebih rendah.

Untuk itu, Ia menyarankan perlu adanya kerjasama dari Pemda dalam mendorong realisasi belanja negara yang lebih tinggi di kuartal II nanti.

“Apalagi Pemda mempunyai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi untuk memastikan anggaran bisa tereksekusi secara cepat dan tepat,” jelasnya.

Baca Juga: Aktivitas Masyarakat Naik, Pertumbuhan Penjualan Eceran Kuartal I-2021 Membaik

Untuk itu, lanjutnya, TAPD dan OPD perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat  dalam menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) dan juga Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) terutama untuk realisasi anggaran transfer ke daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×