kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Belanja Daerah Baru 75%, Kemenkeu Desak Pemda Percepat Belanja


Jumat, 16 Desember 2022 / 14:55 WIB
Realisasi Belanja Daerah Baru 75%, Kemenkeu Desak Pemda Percepat Belanja
ILUSTRASI. Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman (tengah). Realisasi Belanja Daerah Baru 75%, Kemenkeu Desak Pemda Percepat Belanja.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi belanja daerah sudah mencapai 75,22% hingga 15 Desember 2022. Realisasi belanja tersebut baru terserap Rp 903,3 triliun dari total belanja daerah dalam Perpres 98/2022 Rp 1.200,8 triliun.

Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, di sisa dua minggu menuju akhir tahun ini, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan anggaran tersebut, namun sesuai dengan program pembangunan daerah yang bisa segera dinikmati masyarakat.

“Menurut pantauan kami sampai hari ini, (realisasi) APBN secara nasional baru sekitar 75% realisasinya. Itu yang akan kita dorong terus,” tutur Luky dalam media briefing, Jumat (16/12).

Baca Juga: Respons Kemenkeu Terkait Keberatan Bupati Meranti Soal Dana Bagi Hasil Minyak

Adapun berdasarkan data Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) total dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang telah disalurkan hingga 15 Desember sudah sebesar Rp 752,81 triliun atau 93,54% dari target penyaluran TKDD 2022 dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 804,8 triliun.

Luky menyayangkan jika dana yang sudah di transfer pusat ke daerah masih belum terealisasi dengan baik.

Hal ini agar dana yang tersimpan di perbankan tidak semakin menumpuk. Padahal dana yang sudah di transfer pusat ke daerah sudah hampir 100%.

Baca Juga: Makin Malas ke ATM, Nasabah Perbankan Memilih Transaksi di Kanal Digital

Menurutnya, dengan realisasi yang maksimal, maka bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Realisasinya bisa mendekati 100% untuk TKD-nya. Tapi TKD itu kan baru dari transfer dari pusat ke daerah, tugas daerah adalah bagaimana tadi melakukan belanja untuk pembangunan sehingga efek multiplier ya bisa dinikmati oleh masyarakat setempat yaitu kesejahteraan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×