kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.581   -44,00   -0,26%
  • IDX 8.189   48,94   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   5,58   0,50%
  • LQ45 788   5,86   0,75%
  • ISSI 289   1,93   0,67%
  • IDX30 414   3,07   0,75%
  • IDXHIDIV20 465   1,96   0,42%
  • IDX80 124   0,72   0,59%
  • IDXV30 134   0,71   0,53%
  • IDXQ30 129   0,59   0,46%

Realisasi Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sudah Mencapai Rp 38,56 Triliun


Selasa, 10 Oktober 2023 / 14:44 WIB
Realisasi Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sudah Mencapai Rp 38,56 Triliun
ILUSTRASI. Ditjen Perbendaharaan sebut realisasi bantuan iuran jaminan kesehatan hingga 5 Oktober 2023 telah mencapai Rp 38,56 triliun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi bantuan iuran jaminan kesehatan hingga 5 Oktober 2023 telah mencapai Rp 38,56 triliun.

Melansir dari akun Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, realisasi ini disalurkan kepada penerima manfaat fakir miskin dan orang tidak mampu sebanyak 96,6 juta jiwa, serta kepada bayi baru lahir yang belum ada nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 186,7 ribu jiwa.

Adapun realisasi ini disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  DJPb Jakarta VII, kemudian disalurkan kepada Kementerian Kesehatan yang nantinya diteruskan kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Harap Penggunaan Fitofarmaka di Fasilitas Kesehatan Meningkat

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, peserta aktif terbesar dan pemanfaatan layanan kesehatan terbanyak berasal dari segmen PBI yang dibiayai oleh APBN/APBD yang jumlahnya mencapai 96,6 juta jiwa.

Melalui bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh keluarga miskin bisa mendapat kartu BPJS Kesehatan yang diakses oleh 96,6 juta individu. Juga diperuntukkan pelayanan kesehatan RS TNI dan Polri,” tutur Sri Mulyani.

Menurutnya, peserta JK terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hingga 2022, jumlah peserta JK mencapai 248,77 juta jiwa dan jumlah peserta yang aktif sebanyak 204,37 juta jiwa.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Pelayanan Diskriminatif ke Peserta BPJS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×