kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.220   -44,00   -0,27%
  • IDX 6.895   14,19   0,21%
  • KOMPAS100 1.006   3,43   0,34%
  • LQ45 769   2,36   0,31%
  • ISSI 227   1,12   0,50%
  • IDX30 396   1,29   0,33%
  • IDXHIDIV20 457   0,18   0,04%
  • IDX80 113   0,47   0,42%
  • IDXV30 114   0,99   0,87%
  • IDXQ30 128   0,06   0,05%

Realisasi Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Capai Rp 38,56 Triliun, Ini Rinciannya


Rabu, 11 Oktober 2023 / 07:30 WIB
Realisasi Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Capai Rp 38,56 Triliun, Ini Rinciannya


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Realisasi bantuan iuran jaminan kesehatan hingga 5 Oktober 2023 tercatat telah mencapai Rp 38,56 triliun.

Melansir akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), @ditjenperbendaharaan, realisasi ini disalurkan kepada penerima manfaat fakir miskin dan orang tidak mampu sebanyak 96,6 juta jiwa, serta kepada bayi baru lahir yang belum ada nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 186,7 ribu jiwa.

Adapun realisasi ini disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  DJPb Jakarta VII, kemudian disalurkan kepada Kementerian Kesehatan yang nantinya diteruskan kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Harap Penggunaan Fitofarmaka di Fasilitas Kesehatan Meningkat

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, peserta aktif terbesar dan pemanfaatan layanan kesehatan terbanyak berasal dari segmen PBI yang dibiayai oleh APBN/APBD yang jumlahnya mencapai 96,6 juta jiwa.

Melalui bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh keluarga miskin bisa mendapat kartu BPJS Kesehatan yang diakses oleh 96,6 juta individu. Juga diperuntukkan pelayanan kesehatan RS TNI dan Polri,” tutur Sri Mulyani.

Menurutnya, peserta JK terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hingga 2022, jumlah peserta JK mencapai 248,77 juta jiwa dan jumlah peserta yang aktif sebanyak 204,37 juta jiwa.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Pelayanan Diskriminatif ke Peserta BPJS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×