kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rapor merah kesehatan dan perlindungan sosial


Selasa, 30 Juni 2020 / 06:05 WIB
Rapor merah kesehatan dan perlindungan sosial


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti dua sektor dalam penanganan Covid-19, yakni kesehatan dan perlindungan sosial.

Presiden menganggap realisasi penyerapan anggaran kedua sektor ini masih sangat rendah. Berdasarkan laporan yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemkeu) terungkap bahwa realisasi anggaran kesehatan baru 1,54% dari total anggaran Rp 87,5 triliun.

Sedangkan anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp 203,9 triliun baru terserap 28,63%. Tak optimalnya penyerapan dana ini membuat Jokowi marah kepada para menterinya pada Sidang Kabinet Kamis (18/6) lalu.

Tak ingin kondisi ini terus berlangsung, Presiden Jokowi meminta adanya terobosan  dalam percepatan penanganan Covid-19. Dia meminta para menteri bekerja linier dalam menghadapi kondisi krisis. Saat ini sejumlah provinsi menjadi perhatian pemerintah akibat perkembangan kasus yang semakin tinggi.

"Bisa saja dilakukan dengan menambah personel dari pusat atau tenaga medis dari pusat untuk provinsi di luar DKI Jakarta yang menunjukan tren penyebaran yang tinggi," ujar Jokowi, Senin (29/6).

Selain pengiriman tenaga medis dari pusat, bantuan juga bisa berupa suplai peralatan medis bagi wilayah yang perlu mendapatkan bantuan. Daerah yang menunjukkan penularan tinggi harus diawasi lebih intensif.

Perbaikan penyaluran

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengakui persoalan kesehatan menjadi sektor terlemah dalam penanganan Covid-19. Moeldoko menyebut ada persoalan yang perlu didalami soal lambannya penyerapan anggaran kesehatan.

"Pertama, sinergi BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan. Kedua, persoalan pendataan para tenaga medis karena ini tidak boleh salah sasaran," ujar Moeldoko, Senin (29/6).

Seperti diketahui, hingga 12 Juni 2020 lalu, klaim biaya penggantian perawatan pasien oleh Rumah Sakit (RS) baru mencapai Rp 557 miliar dari 592 RS. Jumlah ini jelas sangat minim mengingat ada lebih dari 1.500 RS yang merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.

Selain itu, masalah regulasi juga menjadi perhatian atas keterlambatan penyerapan dana ini. Regulasi harus diperbaiki untuk dijalankan dalam mengatasi suasana krisis di tengah pandemi Covid-19. "Dan menteri sudah ambil langkah itu," kata Moeldoko.

Selain anggaran kesehatan, penyaluran bantuan sosial juga jadi salah satu yang digarisbawahi Presiden.  Kementerian Sosial optimis penyaluran bantuan sosial kloter pertama akan rampung sebelum jadwal terakhir penyaluran pada minggu kedua Juli.

Terdapat dua jenis bansos sebagai jaring pengaman sosial untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial. Pertama adalah bansos sembako untuk masyarakat Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi. Kedua bantuan sosial tunai (BST) untuk non Jabodetabek.

"Untuk BST saat ini sudah mulai masuk penyaluran tahap III, dan Bansos Sembako tahap VI akhir," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×