kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RAPBN 2011 anggarkan Rp 1,3 T untuk lumpur Lapindo


Rabu, 18 Agustus 2010 / 22:50 WIB


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dalam RAPBN 2011 pemerintah berencana menggelontorkan dana sebesar Rp 1,3 triliun rupiah untuk penanggulangan lumpur Sidoarjo. Masalah meluapnya lumpur di Jawa Timur itu seolah tak pernah rampung sampai di tahun keenam.

Untuk pengalokasian anggaran, pemerintah menunjuk Badan Pengelolaan Lumpur Sidoarjo, BPLS untuk mengaturnya. Alokasi dana di tahun 2011 sedikit lebih tinggi dibandingkan anggaran tahun 2010 sebesar Rp 1,2 triliun.

Menurut Adi Sarwoko Sekretaris BPLS, anggaran Rp 1,3 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di Sidoarjo dan membayar ganti rugi lahan warga. "Alokasi anggaran terbesar bakal diturunkan untuk bidang sosial yakni pembebasan lahan. Sedangkan fokus kami di 2011 untuk pembangunan infrastruktur," kata Adi kepada KONTAN (18/8).

Namun, Adi tidak menyebut secara rinci jumlah total dana yang dipakai untuk pembebasan lahan. Soal kelanjutan pembangunan infrastruktur, Adi memaparkan lima proyek yang akan mempergunakan dana RAPBN 2011. Kelima proyek itu yakni pengerukan lumpur untuk dibuang ke bendungan seluas 83 hektar, pemeliharaan tanggul termasuk menaikkan lagi tanah yang sudah turun.

"Selain itu, relokasi jalan arteri, yang rencananya selesai tahun depan. Juga akan membangun jalan tol yang terputus, dan pembayaran 100 hektare tanah untuk infrastruktur dan ganti rugi lahan warga," jelasnya

Adi mengatakan sejak 2007 sampai tahun ini pemerintah sudah habiskan Rp 3 triliun untuk menangani lumpur Sidoarjo. Sisanya sebesar Rp 1 triliun lebih akan digunakan untuk relokasi jalan dan pembebasan lahan.

Sementara itu, Walhi menilai anggaran Rp 1,3 triliun rupiah tidak sebanding dengan kerugian warga Sidoarjo. Pengkampanye Bidang Tambang dan Energi Walhi, Yus Ginting, mengatakan dana itu tidak akan menggantikan kerugian warga dari sisi kehilangan pekerjaan dan memburuknya kesehatan. "Menurut kami, pemerintah harus tegas membawa kasus ini ke pengadilan biar masyarakat tahu putusan yang benar,” kata Yus. Putusan yang dimaksud Yus yaitu kebenaran bahwa meluapnya lumpur Sidoarjo akibat ulah perusahaan Lapindo atau bencana semata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×