kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rapat verifikasi tagihan First Travel digelar


Rabu, 27 September 2017 / 08:28 WIB
Rapat verifikasi tagihan First Travel digelar


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Proses penundaan kewajban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel masih berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Hari ini, Rabu (27/9), perusahaan penyedia jasa umrah itu akan mengikuti rapat verifikasi tagihan di PN Jakpus. Rapat yang dipimpin oleh hakim pengawas Titik Tedjaningsih ini diagendakan pada pukul 10.00 WIB di PN Jakpus, Gunung Sahari.

Sebelumnya, salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan, hingga saat ini telah menerima tagihan sebesar Rp 908,78 miliar dari 55.007 kreditur. Tagihan tersebut didapat berdasarkan kreditur yang telah mendaftar hingga batas akhir, 15 September 2017.

Meski telah lewat batas waktu, tim pengurus hingga saat ini masih menerima tagihan dari para kreditur. "Untuk tagihan yang telat masih kami hitung," ungkapnya, Selasa (26/9). Sekadar tahu saja, mayoritas kreditur First Travel berasal dari para calon jamaah umrah. Tak hanya itu, ada pula para delapan vendor yang juga mengajukan tagihannya dengan total tagihan Rp 49,36 miliar.

Vendor tersebut datang dari perusahaan hotel, travel, katering, bus, dan kargo. Adapun atas tagihan tersebut akan diverifikasi pada Rabu 27 September 2017 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sexio bilang, selain memverifikasi tagihan, tim pengurus akan menentukan nasib para kreditur yang telat mengajukan tagihan. Sebab, berdasarkan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, tagihan kreditur yang terlambat dapat dimasukan dalam tagihan tetap jika mendapat persetujuan dari seluruh kreditur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×