Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi IX DPR diwarnai kisruh. Puluhan buruh dari PT Shinta Group Tangerang tak kuasa menahan emosi saat mengetahui direksi perusahaannya tak menghadiri rapat.
Salah satu buruh PT Shinta Group yang tergabung dalam Serikat Buruh Perjuangan Reformasi, Iwan gunawan (37), mengatakan, rekan-rekannya sangat kecewa dengan perlakuan perusahaan yang tak membayar upah 84 buruh selama satu tahun. Setiap bulan, upah para buruh di perusahaan tekstil itu sekitar Rp 2,2 juta.
"Kami berharap diselesaikan hari ini, tapi hasilnya yang hadir hanya perwakilan, bukan direksi, jadi enggak bisa ngambil keputusan," kata Iwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Iwan melanjutkan, sejumlah fraksi di Komisi IX mengusulkan agar perwakilan direksi itu dikeluarkan dari ruang rapat. Usulan itu kemudian diakomodasi oleh Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning yang langsung memerintahkan dua orang yang mengaku sebagai perwakilan PT Shinta Group untuk meninggalkan ruang rapat.
Saat hendak keluar dari ruang rapat, puluhan buruh yang menunggu di luar ruangan berusaha mengejar dengan maksud ingin meminta kepastian atas nasib mereka. Namun, para buruh tak berhasil mengejar dan beberapa di antaranya berteriak-teriak meminta agar hak-haknya sebagai pegawai dipenuhi.
"Tadi (perwakilan direksi) diusir dengan tidak hormat sama pimpinan sidang (Ribka). Kita kejar juga percuma, yang datang bukan direksi PT Shinta Group," ujarnya.
Saat kisruh, sejumlah petugas pamdal Gedung Parlemen juga tampak mengamankan situasi agar kembali kondusif. Sedikitnya seorang buruh laki-laki pingsan dan dua buruh laki-laki lainnya histeris.
Berdasarkan informasi dari salah satu petugas pamdal, dua orang buruh histeris karena kesurupan. Saat ini, mereka yang pingsan dan histeris dibawa ke salah satu ruangan di depan ruang rapat Komisi XI. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News