kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rapat paripurna DPR masa persidangan IV dihadiri 82 anggota secara fisik


Senin, 15 Juni 2020 / 15:24 WIB
Rapat paripurna DPR masa persidangan IV dihadiri 82 anggota secara fisik
ILUSTRASI. Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna. ANTARA FOTO/Raqilla/pus/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV Tahun 2019-2020, secara fisik dan virtual di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Rapat paripurna di masa new normal atau kenormalan baru, dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, dengan agenda meminta pandangan setiap fraksi atas keterangan pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021. 

Baca Juga: SKB lima menteri ini akan menentukan nasib tahun ajaran baru dan belajar di sekolah

Dalam sambutannya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, berdasarkan absensi yang diberikan Kesekjenan DPR, hadir 309 anggota dewan secara fisik dan virtual. "Hadir fisik 82 anggota dan 227 mengikuti secara virtual," papar Puan. 

Menurut Puan, pembukaan persidangan ke IV di tengah pandemi Covid-19, DPR telah mempersiapkan langkah dalam mencegah penyebaran virus tersebut. "Oleh karena itu kegiatan di DPR menerapkan protokol kesehatan dan protokol Covid-19," ujar Puan. 

Baca Juga: DPR RI dan DJSN Apresiasi LAPAK ASIK - One to Many dari BPJAMSOSTEK

Berdasarkan pantauan, anggota dewan yang hadir secara fisik, menggunakan masker dan ketika menyarap mereka tidak berjabat tangan, melainkan salam siku. Semua pimpinan DPR  hadir dalam rapat paripurna, di antaranya Puan Maharani, Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Muhaimin Iskandar, dan Aziz Syamsuddin. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Masuki New Normal, Rapat Paripurna DPR Dihadiri 82 Anggota Secara Fisik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×