kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Rancangan Lembaga HAM ASEAN Belum Final


Senin, 02 Maret 2009 / 07:50 WIB


Reporter: Edy Can |

HUA HIN. Pembentukan lembaga hak asasi manusia atau Human Right Body ASEAN masih harus menempuh jalan panjang. Para menteri luar negeri ASEAN masih belum cukup puas terhadap draft yang diserahkan High Level Panel (HLP). HLP ini terdiri dari dari akademisi dan kalangan pemerhati hak asasi manusia yang merumuskan term of reference (TOR) lembaga HAM ASEAN.

Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkap hal ini. Dia menyebutkan ada beberapa poin yang masih akan dibahas dalam pertemuan Juli 2009 mendatang.

Salah satunya adalah mengenai fungsi pengawasan (promotion) dan perlindungan (protection) Hak Asasi Manusia (HAM). Hassan bilang porsi kedua fungsi tersebut masih belum seimbang. “Yang jadi masalah adalah soal pengawasan yang masih kurang karena itu harus diperkuat,” katanya, Jumat (27/2).

Selain problem itu, Hassan juga menggarisbawahi soal prinsip tidak campur tangan urusan dalam negeri. Dia bilang prinsip tidak campur tangan urusan dalam negeri ini harus lebih jelas.

Pasalnya, Hassan melihat ada urusan dalam negeri anggota ASEAN yang juga menjadi pembahasan pada tingkat regional. Dia mencontohkan seperti masalah demokrasi di Myanmar dan termasuk masalah suku Rohingya.

Karena itu, Hassan mengatakan draft yang disampaikan High Level Panel masih belum final. Menlu berharap draft lembaga hak asasi manusia ASEAN mendatang bisa lebih kredibel, efektif dan kuat.

Menteri Luar Negeri Thailand Kasit Piromya juga mengatakan hal yang sama. Piromya mengatakan pertemuan menteri luar negeri ASEAN sepakat untuk meminta high level panel untuk membuat draft lembaga hak asasi ASEAN lebih realistis, kredibel, efektif dan evolusioner.

Pembentukan lembaga hak asasi ASEAN merupakan amanat Piagam ASEAN. Pasal 14 Piagam ASEAN mengatakan pembentukan lembaga ini bertujuan memajukan dan melindungi HAM di kawasan ASEAN. Lembaga HAM ASEAN ini harus sudah terbentuk Juli 2009 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×