kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rancang kebijakan penanganan Covid-19, Luhut akan kumpulkan epidemiolog


Rabu, 03 Februari 2021 / 13:31 WIB
Rancang kebijakan penanganan Covid-19, Luhut akan kumpulkan epidemiolog
ILUSTRASI. Tetapkan Disiplin Protokol Kesehatan. KONTAN/Baihaki/01/02/2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan segera mengumpulkan ahli Epidemiologi untuk memberi masukan terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. 

Upaya tersebut dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo Sabtu (29/1/2021) pekan lalu, yang meminta agar sebanyak-banyaknya melibatkan epidemiolog untuk mendesain kebijakan yang komprehensif terkait penanganan pandemi Covid-19. 

"Akan segera dikumpulkan, untuk menampung lebih banyak lagi masukan dari epidemiolog untuk efektifitas PPKM, dan desain kebijakan yang lebih komprehensif," ujar Juru Bicara Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021). 

Pengumpulan para ahli epidemiologi ini, terang Jodi, akan segera dilakukan untuk menentukan kebijakan guna menekan penyebaran kasus Covid-19 dan menghindari adanya mutasi virus corona yang dapat mengurangi efektivitas vaksin. "Penyebaran kasus perlu ditekan untuk menghindari adanya mutasi virus berbahaya yang dapat mengurangi efektivitas vaksin seperti kasus yang terjadi di Afrika Selatan," papar Jodi. 

Selain itu, Jodi menjelaskan, Luhut juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Panglima TNI, serta Gubernur dan Bupati dari 13 provinsi yang memiliki angka penularan Covid-19 tinggi. 

"(koordinasi) untuk dilakukan penegakan aturan PPKM dalam bentuk operasi yustisi dan simpatik, terutama pada aspek kewajiban 75 persen WFH (work from home), 25 persen kapasitas maksimal restoran dan tempat-tempat kerumunan massa seperti pasar dan mal," tutur Jodi. 

Baca Juga: Optimalisasi PPKM, pemerintah lakukan pengetatan skala mikro

Jodi menyebut evaluasi atas penegakan aturan akan dilakukan dua minggu ke depan untuk melihat perkembangan kasus penyebaran virus corona. "Jika perkembangan kasus masih belum turun atau melandai, perlu ada opsi-opsi pengetatan lebih lanjut untuk menekan laju penambahan kasus," turunya. 

Adapun sebelumnya Presiden Jokowi meminta Menkominves, Menag, TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam mengimplementasikan perlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).  Menurut Jokowi impelementasi kebijakan yang berjalan saat ini tidak efektif untuk menekan laju penularan virus corona. 

"Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers setneg.go.id, Senin (1/2/2021). 

Untuk diketahui pada Selasa (2/2/2021), penambahan pasien terinfeksi Covid-19 sebanyak 10.379 orang. Penambahan pasien itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.099.687.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Akan Kumpulkan Epidemiolog Rancang Kebijakan Penanganan Covid-19"

Selanjutnya: Pasca perpanjangan PPKM, zona merah corona turun menjadi 63 wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×