kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ramadhan Pohan tak tahu dana kasus Hambalang


Jumat, 25 Oktober 2013 / 12:22 WIB
Ramadhan Pohan tak tahu dana kasus Hambalang
ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek pembangungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Olahraga di Hambalang. Hari ini Anggota DPR Komisi I, Ramadhan Pohan pun memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan tersebut.

Ketika dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan aliran dana Hambalang ke Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 silam, dirinya menegaskan bagwa dia tidak tahu. "Saya tidak tahu (aliran dana)," kata Ramadhan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/10).

Ramadhan sendiri telah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ramadhan datang mengenakan kemeja putih dan memakai kacamata. Lebih lanjut Ramadhan juga bilang, dirinya bukan tim pemenangan Anas Urbaningrum. Sehingga, dia tak tahu-menahu mengenai adanya uang yang mengalir ke kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010 silam.

Adapun soal voucher senilai Rp 250 juta yang disebut-sebut diberikan PT Adhi Karya kepada masing-masing calon, mantan tim sukses Andi Alifian Mallarangeng menegaskan bahwa dirinya juga tidak tahu-menahu mengena hal tersebut. "Saya tak tahu," jelasnya.

Diketahui, selain Ramadhan Pohan, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Pengurus DPP Partai Demokrat Hutomo Agus Subekti, dan juga Project Direktur Property PT Adhi Karya Ir. H. M Arief Taufiqurrahman.

Terkait kasus ini, Anas diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. Toyota Harrier ini diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di dealer Motor Pecenongan pada September 2009 dengan harga Rp 670 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.

Namun hingga saat ini, pihak Anas masih mengatakan bahwa mobil tersebut bukanlah gratifikasi. Beberapa waktu lalu, Muhammad Rahmat mengatakan bahwa mobil itu dibeli pada Agustus 2009 lalu yang kemudian Anas memberikan uang muka dan cicilan pertama sebesar Rp 200 juta ke Nazar. Pembayaran disaksikan rekan-rekan Anas yaitu Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, dan Maimara Tando.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×