Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Max Sopacua memastikan dirinya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (23/10).
"Saya akan datang di kesempatan berikut karena sedang di luar kota. Dan sudah dilaporkan (ke KPK)," ujar Max saat dihubungi wartawan, Rabu (23/10). Rencananya, KPK akan memeriksa Max sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang diterima selama Anas menjadi anggota DPR.
Menanggapi kasus itu, Max menyatakan sama sekali tidak tahu-menahu mengenai dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. "Saat itu saya ada di kubu yang bertentangan dengan kubu Anas dan Nazaruddin," tambah Max.
Max juga mengaku tak tahu adanya voucher dari BUMN PT Adhi Karya Tbk dalam kongres partai berkuasa itu. "Ini sesuatu yang baru saya dengar. Sebagai koordinator tim sukses MA saya tidak pernah bersinggungan dengan hal seperti itu," tandasnya.
Seperti diketahui, petinggi KPK saat ini menjadi bidikan KPK. Kemarin, KPK telah memeriksa Ketua DPR RI Marzuki Alie. Usai diperiksa penyidik KPK, Marzuki mengaku ditanyai mengenai Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
Saat ditanyai wartawan mengenai voucher Rp 250 juta dari PT Adhi Karya Tbk, Marzuki juga menegaskan tidak pernah menerima uang sepeser pun. "Tidak ada. Tidak ada sama sekali. Marzuki Alie tidak pernah menerima uang seperak pun dari siapa saja dan itu tidak ditanya. Artinya tidak ada. Jangan menanyakan hal yang tidak ada," tutur Marzuki.
Sementara itu, Anas diduga menerima gratifikasi berupa voucher terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat Kongres Demokrat. Selain itu, Anas juga dituding telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News