kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rafael Alun Selesaikan Adminsitrasi Pemecatannya dari ASN, SK Segera Diproses


Selasa, 14 Maret 2023 / 14:11 WIB
Rafael Alun Selesaikan Adminsitrasi Pemecatannya dari ASN, SK Segera Diproses
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan akan segera memproses Surat Keputusan (SK) pemecatan Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah memenuhi panggilan kedua untuk melengkapi proses administrasi pencopotan jabatannya dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Jumat (10/3).

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, atas pemenuhan administrasi yang sudah dilengkapi RAT tersebut, maka Surat Keputusan (SK) pemecatannya akan segera diproses.

“Panggilan kedua sudah datang dia, ternyata Jumat sore. Saya juga baru dikasih tahu karena yang panggil kan Ditjen Pajak,” tutur Prastowo kepada awak media, Selasa (14/2).

Baca Juga: PPATK Sampaikan Data Pegawai Kemenkeu yang Terindikasi Lakukan TPPU

Atas pemenuhan panggilan kedua ini, maka selesai sudah prosedur administrasi untuk memecat RAT, eks pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan II.

“Iya artinya sudah lengkap seluruh persyaratan untuk SK (pemecatan),” jelasnya.

Untuk diketahui, pada panggilan pertama untuk melengkapi berkas administrasi pemecatannya sebagai ASN, RAT mangkir dari panggilan lantaran ada urusan lain. RAT dipecat dari ASN lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat sebagai pegawai.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa dan menindaklanjuti harta kekayaan RAT. Hasilnya, terdapat usaha sewa Rafael yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. 

Baca Juga: Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Proses Administrasi Pemecatan Sebagai ASN

Kemudian, Rafael juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan dalam LHPKN. Tidak hanya itu, sebagian aset Rafael juga diatasnamakan pihak terafiliasi.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×