Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kuasa hukum PT Pelindo II Freidrich Yunadi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa salah satu kliennya, Richard Joost Lino, pada Rabu (18/11) mendatang.
"Pak Lino dijadwalkan Rabu pukul 10.00 WIB diperiksa. Beliau pasti datang," ujar Yunadi saat ditemui di Kompleks Mabes Polri, Senin (16/11).
Yunadi belum mengetahui apa materi pemeriksaan kedua kliennya tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Hadi Ramdani membenarkan soal pemeriksaan Lino pada Rabu besok.
"Materi penyidikannya adalah lanjutan dari pemeriksaan kemarin," ujar dia.
Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015.
Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.
Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar karyawan Pelindo.
Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News