Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perombakan internal di tubuh Mabes Polri dilakukan. Salah satu yang memantik perhatian adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Firman Shantyabudi menjadi Kakorlantas Polri.
Lewat ST/2278/X/KEP/2021, per 31 Oktober, yang ditandatangani oleh AsSDM Polri Irjen Wahyu Widada, terungkap bahwa Irjen Firman Shantyabudi akan menggantikan Irjen Istiono yang akan segera memasuki masa pensiun.
Irjen Firman Shantyabudi adalah putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.Firman Shantyabudi adalah perwira tinggi Polri. Lahir 17 November 1965, jenderal bintang dua ini lulusan Akpol 1988.
Baca Juga: Garuda (GIAA) buka suara soal tarif sewa, nego dengan lessor dan jumlah pesawatnya
Jejak karier tercatat beberapa kali menjabat posisi strategis di bilang lalu lintas Polri. Ia pernah menjabat Wadirlantas Polda Metro Jaya lalu pada 2009 dirinya diangkat menjadi Kasubdit Jianmas Ditlantas Babinkam Polri.
Lalu, pada 2011 Firman diangkat menjadi Dirlantas Polda Sumsel. Selang setahun, ia menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Korlantas Polri.
Tahun 2020, Firman Shantyabudi dipercaya menjabat Kapolda Jambi. Tak lama di posisi ini, Firman lantas dimutasi menjadi Aslog Kapolri pada November 2020.
Setelah hampir setahun menjabat Aslog Kapolri, Firman Shantyabudi diangkat menjadi Kakorlantas Polri. Ia akan menggantikan Istiono yang memasuki masa pensiun.
Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Sebagai anak Wapres ke enam RI, catatan harta yang dilaporkan e-LHKPN KPK terlihat aset-aset yang dimiliki Firman.
Laporan terakhir 12 Januari 2021 , saat Firman menjadi sebagai asisten logistik Kapolri. Harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 11.393.222.516.
Alokasi terbanyak pada aset tanah dan bangunan senilai Rp 9.470.623.000, kemudian alat senilai Rp 385.000.000, harta bergerak lainnya Rp 510.750.000, kas dan setara kas Rp 807.759.516, dan harta lainnya Rp 219.090.000
Nah khusus untuk alat transportasi, perincian asetnya sebagai berikut:
- Mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1983. Dari hasil sendiri, aset ini ditaksir di data LHKPN senilai Rp 100 juta
- Sepeda Motor Yamaha Serow tahun 2006, hasil sendiri dengan taksiran nilai di data LHKPN mencapai Rp. 15 juta
- Sepeda motor Harley Davidson tahun 2002. Moge ini merupakan hibah dengan akta yang nilainya di data LHKPN ditaksir Rp 150 juga
- Sepeda motor Honda Tiger tahun 2003 yang merupakan hasil sendiri dengan taksiran nilai di data LHKPN mencapai Rp 8 juta
- Mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1979 yang merupakan hasil sendiri dengan taksiran nilai di data LHKPN mencapai Rp. 100 juta
- Sepeda motor Yamaha tahun 2013, hasil sendiri dengan taksiran nilai di data LHKPN mencapai Rp. 12 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News