Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tidak akan mengurangi atau menganggu produktivitas.
Menurutnya, pabrik yang harus terus beroperasi tidak harus melakukan WFH.
"Tapi kalau untuk produktivitas, untuk pabrik-pabrik dan lain-lain yang memang memerlukan kerja terus-menerus, ya tidak harus (WFH)," ucap Purbaya di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Dia mengatakan, sektor pelayanan publik juga akan tetap berjalan.
Baca Juga: Menhaj: Kloter Pertama Jemaah Haji Akan Diberangkatkan pada April 2026
Oleh karenanya, kebijakan WFH sehari sepekan tidak akan mengganggu produktivitas.
"Terus untuk pelayanan publik juga tetap jalan. Jadi harusnya tidak masalah kalau cuma satu hari saja. Produktivitas kita secara total tidak akan terlalu terganggu," ucapnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga mengkaji kebijakan ini secara mendalam.
Purbaya melanjutkan, satu hari yang akan dijadikan sebagai hari WFH juga betul-betul akan dipilih secara cermat
"Kalau kita pilih hari Jumat, itu kan hari pendek. Jadi pasti ada penghematan BBM (Bahan Bakar Minyak) berapa persen, saya tidak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto terus memantau langsung soal proses kebijakan WFH ini.
Purbaya menyebut, kewenangan untuk mengumumkan soal kebijakan WFH merupakan ranah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sebentar lagi akan diumumkan oleh Pak Menko Perekonomian," tegasnya.
Pemerintah diketahui tengah mengkaji beberapa langkah untuk penghematan anggaran menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah setelah Amerika Serikat (AS) dan Israel menyerang Iran.
Sejumlah opsi penghematan yang direncanakan akan ditempuh pemerintah, yaitu dari penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk penghematan konsumsi BBM.
Adapun kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta selama satu hari dalam sepekan disebut telah disetujui semua menteri dan tinggal menunggu arahan dari Prabowo.
Nantinya, Prabowo akan menunjuk siapa menteri yang berhak mengumumkannya.
"Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi. Sabar, sabar saja," ujar Tito saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Adapun pemerintah memastikan rencana penerapan skema WFH satu hari dalam sepekan tidak akan berlaku untuk semua sektor bidang kerja.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan ini berlaku untuk bidang tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.
“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (21/6/2026).
Menurut Prasetyo, rencana tersebut merupakan arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna sebagai upaya mendorong efisiensi di lingkungan kerja, termasuk di sektor pemerintahan.
Dia mengatakan bahwa kebijakan terkait WFH satu hari dalam sepekan masih dirumuskan.
“Sedang kita godok untuk kita finalkan dan sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujar Prasetyo.
Baca Juga: Purbaya Sebut, Ada Proyek KEK Baru yang Sedang Dibahas dengan Investor Asing
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/03/27/16094781/purbaya-sebut-pabrik-yang-perlu-terus-beroperasi-tak-harus-wfh-1-hari?page=2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













