kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.554   24,00   0,14%
  • IDX 6.763   -95,86   -1,40%
  • KOMPAS100 901   -14,77   -1,61%
  • LQ45 662   -7,84   -1,17%
  • ISSI 245   -3,02   -1,22%
  • IDX30 374   -3,06   -0,81%
  • IDXHIDIV20 457   -4,70   -1,02%
  • IDX80 103   -1,29   -1,24%
  • IDXV30 130   -1,35   -1,03%
  • IDXQ30 119   -0,98   -0,82%

Purbaya Bakal Bebaskan Pungutan PPN Untuk Bantuan Bencana Sumatera pada Tahun 2026


Senin, 12 Januari 2026 / 17:24 WIB
Purbaya Bakal Bebaskan Pungutan PPN Untuk Bantuan Bencana Sumatera pada Tahun 2026
ILUSTRASI. APBN KiTa Edisi Januari 2026 (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk bantuan korban bencana Sumatera.

Saat ini, pemerintah tengah membahas Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kebijakan PPN DTP guna mendukung pemberian sumbangan bencana di wilayah Sumatera pada tahun 2026.

Baca Juga: MBG Capai 58 Juta Penerima dalam Setahun, Prabowo: Negara Mana yang Bisa Begitu?

Pembahasan dilakukan melalui Rapat Pleno Harmonisasi yang difasilitasi Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Rancangan peraturan ini disusun sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap upaya penanggulangan bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sepanjang tahun 2025.

"Melalui kebijakan PPN DTP, pemerintah berupaya memberikan kemudahan fiskal guna mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana," tulis DJPP dalam keterangannya, Senin (12/1).

Adapun sumbangan yang diatur dalam rancangan ini berupa Barang Kena Pajak tertentu, khususnya pakaian jadi hasil produksi dari pihak tertentu, yang disalurkan kepada korban bencana di wilayah Sumatera.

Dengan adanya pengaturan PPN DTP tersebut, pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi pemulihan masyarakat di daerah terdampak bencana.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor KPP Madya Jakarta Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×