Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan penandatanganan kontrak paket tender/seleksi dini Tahun Anggaran 2022. Ini dilakukan sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Pelaksanaan tender/seleksi dini sudah dilakukan sejak Oktober 2021 lalu. Terdapat 2.092 paket dengan nilai pagu pengadaan sebesar Rp 35,1 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dari dari total tender dini yang sudah dilakukan, ada 838 paket yang telah diselesaikan. Nilainya mencapai Rp 17,5 triliun.
“Dengan rincian, 43 paket pekerjaan dengan nilai Rp 220 miliar telah terkontrak pada akhir bulan Desember 2021 dan 795 paket pekerjaan dengan nilai Rp 17,36 triliun telah selesai proses tender/seleksi dan siap dilakukan penandatanganan,” kata Basuki saat menyampaikan laporan pada kegiatan Penandatanganan Kontrak Paket Tender/ Seleksi Dini Tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Senin (24/1).
Baca Juga: Menteri Basuki Pastikan Relaksasi Izin Berusaha di Sektor PUPR
Di tahun 2022, Kementerian PUPR mengelola pagu anggaran sebesar Rp 100,6 triliun untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur di bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman dan perumahan.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.
Basuki menambahkan bahwa rencana penyelesaian terhadap sisa paket tender/seleksi dini Tahun Anggaran 2022 yang sedang berjalan akan diselesaikan sebanyak 671 paket senilai Rp 10,68 triliun pada akhir Januari 2022 dan 583 paket senilai Rp 6,91 triliun pada akhir Februari 2022.
“Diperkirakan dengan jumlah paket tersebut penyerapan anggaran hingga akhir Januari 2022 akan mencapai Rp 7,34 triliun atau sebesar 7,30%,” tambah dia.
Pelaksanaan penandatangan ini dilakukan secara serentak oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Jasa dari Balai di Kementerian PUPR yang berada di 34 Provinsi dimana proses pengadaan barang dan jasa ini dilakukan melalui beberapa metode antara lain Tender/Seleksi dan e-katalog sektoral PUPR sehingga menjamin proses yang transparan, efektif dan efisien.
Baca Juga: Kementerian PUPR Menyiapkan Keringanan Izin Usaha Konstruksi
Sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas belanja APBN untuk mendorong roda perekonomian nasional.
“Modernisasi proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti: e-Monitoring dan e-katalog sektoral Kementerian PUPR. Selain itu kita akan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk mendorong kesejahteraan anak bangsa.” pungkas Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News