CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Kementerian PUPR Menyiapkan Keringanan Izin Usaha Konstruksi


Minggu, 23 Januari 2022 / 06:58 WIB
Kementerian PUPR Menyiapkan Keringanan Izin Usaha Konstruksi
ILUSTRASI. Infrastruktur Jadi Pendorong Sekor Konstruksi: Pembangunan jalan tol Serpong - Balaraja (Serbaraja) di Serpong, Banten, Senin (17/01).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki multiplier effect terhadap sektor lain.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, jasa sektor konstruksi bidang PUPR merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik.

“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21% anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Menteri Basuki pada pembukaan Mukernas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Sabtu (22/1).

Baca Juga: BI Prediksi Ekonomi Tahun Ini Akan Tumbuh 4,7%-5,5%

Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan melakukan relaksasi izin berusaha. Basuki menyebut, tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

"Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” terang Basuki.

Menurut Basuki salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun. “Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujar Basuki.

Relaksasi ini sekaligus menjawab keresahan para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gapensi. “Kami harap pemerintah dapat memberikan ruang kemudahan berusaha bagi para anggota kami,” kata Ketua Umum Gapensi Iskandar Hartawi.

Baca Juga: Masih Ada Risiko Covid-19, BI Optimistis Ekonomi Tahun Ini Akan Tumbuh Lebih Tinggi

Pada kesempatan tersebut, Menteri PUPR juga melaporkan meskipun di tengah pandemi, Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia.

Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Penandatanganan ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun. Proses lelang dini telah dilaksanakan sejak Oktober 2021.

Terkait pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR bersama Gapensi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sejak kemerdekaan Indonesia hingga tahun 2021 baru kali ini investasi di luar Pulau Jawa jumlahnya lebih banyak dari Pulau Jawa yakni 52%.

“Pembangunan infrastruktur yang masif dari Aceh hingga Papua merupakan instrumen untuk kemudian para investor mulai melirik. Kita harus berikan applause kepada Menteri PUPR yang telah membangun infrastruktur sehingga sekarang investasi bisa masuk,” ucap Bahlil.

Baca Juga: Kementerian PUPR Segera Lakukan Lelang Dini Pembangunan Infrastruktur Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×