Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mempertimbangkan tingkat penyebaran dan risiko ancaman virus corona saat ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan, pada Masa Persidangan ke-III ini pihaknya akan meniadakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) secara spesifik.
Namun, apabila kegiatan kunker ini sifatnya sangat mendesak, maka kegiatan tersebut bisa dilaksanakan atas izin dari Pimpinan DPR RI.
Baca Juga: Fraksi NasDem usulkan pembahasan omnibus law bisa dipercepat
"Kami juga tidak akan mengirimkan delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang atau konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional, meniadakan kegiatan seminar, focus group discussion (FGD) dan konsiyering baik di dalam atau pun di luar kota," ujar Puan di dalam agenda Rapat Paripurna, Senin (30/3).
Puan memaparkan, berbagai kebijakan ini dilakukan, mengingat saat ini belum ada pengobatan yang efektif terhadap penyakit akibat dari virus Corona.
Baca Juga: DPR akan bahas 4 RUU Prolegnas Prioritas dalam masa persidangan Ke-III