kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PT PII telah menjamin 28 proyek KPBU dan tiga proyek non KPBU hingga 2019


Selasa, 17 Desember 2019 / 16:35 WIB
PT PII telah menjamin 28 proyek KPBU dan tiga proyek non KPBU hingga 2019
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan mobil golongan satu melintas di atas jalan Tol Layang (Elevated) Jakarta - Cikampek (Japek) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau yang biasa disebut dengan PT PII telah menjamin 28 proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan tiga proyek non KPBU.

Menurut perwakilan dari PT PII dalam acara Market Sounding Proyek KPBU yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), proyek KPBU ini terbagi dalam Government Guarantee dan Transaction Advisory.

Sementara proyek non KPBU adalah proyek dengan Credit Guarantee.

Baca Juga: Kredit produktif bank menengah tumbuh mekar

Dalam proyek Government Guarantee, PT PII hingga saat ini telah menjamin 22 proyek KPBU dengan nilai transaksi sebesar RP 200 triliun. Beberapa yang terbesar adalah pembangunan jalan tol Probowangi dengan nilai transaksi sebesar Rp 23,3 triliun.

Lalu ada juga peran PT PII dalam pembangunan jalan tol layang Jakarta Cikampek (Japek) II dengan nilai transaksi sebesar Rp 16,2 triliun, pembangunan Jalan tol Japek II Selatan dengan nilai transaksi Rp 12,5 triliun, jalan tol Kalender dengan nilai transaksi Rp 12,2 triliun, dan jalan tol Batang Semarang dengan nilai transaksi sebesar Rp 11,4 triliun.

Sementara itu, PT PII juga menjamin proyek pengembangan KPBU yang termasuk ke dalam Transaction Advisory. Di sini, PT PII menjamin 6 proyek KPBU dengan nilai mencapai Rp 10 triliun. Menurutnya, ini juga merupakan proyek dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: OJK sedang mengkaji revisi aturan spin off unit usaha syariah

Beberapa yang masuk dalam proyek tersebut adalah pembangunan RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh dengan nilai sebesar Rp 2 triliun, pembangunan RS Kanker Dharmais, Jakarta dengan nilai sebesar Rp 2,35 triliun, serta penyediaan tanah untuk Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dengan nilai sebesar Rp 1,64 triliun.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×