Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Sebagai informasi, dengan telah ditandatanganinya perjanjian penjaminan dan perjanjian regres pada proyek tersebut, maka Kementerian Keuangan melalui fiscal tools yaitu PT PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan penyesuaian tarif Tol, risiko politik temporer dan permanen.
Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan Tol tersebut.
Alternative financing yang Kementerian Keuangan berikan diharapkan dapat membantu dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo pada acara tersebut mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi.
Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat memberikan seluas-luasnya manfaat bagi masyarakat.
Sutopo mengatakan, penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi hari ini merupakan penandatanganan proyek yang kedua PT PII di tahun 2022 setelah sebelumnya pada Januari 2022 lalu PT PII telah menantangani perjanjian penjaminan pada proyek Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap sehingga total penjaminan proyek PT PII saat ini adalah sejumlah 39 proyek infrastruktur.
"Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema pembiayaan alternatif akan terus dijalankan, utamanya untuk membantu beban APBN yang hingga saat ini juga masih berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional. PT PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, kementerian-kemanterian lain maupun Pemerintah Daerah yang akan mengembangkan proyek skema KPBU” tutup Sutopo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News