kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Proyek Kawasan dan Jembatan Selat Sunda disatukan


Senin, 06 Agustus 2012 / 15:36 WIB
Proyek Kawasan dan Jembatan Selat Sunda disatukan
ILUSTRASI. Aktivitas yang dapat dilakukan di rumah bersama keluarga saat PPKM


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tim tujuh yang dibentuk pemerintah untuk mengkaji rumusan pembangunan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) melakukan rapat koordinasi, Senin (6/8). Tim ini memutuskan pengembangan kawasan akan digabung oleh pembangunan jembatan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pembangunan kawasan dan pembangunan jembatan Selat Sunda menjadi satu kawasan. “Rapat ini mempertajam ruang lingkup proyek, hasilnya lingkungan kawasan dan pembangunan jembatan jadi satu kawasan,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/8).

Menurut Hidayat, tim tujuh masih membutuhkan satu kali lagi rapat koordinasi untuk menghasilkan rekomendasi pembangunan KSISS. Pekerjaan rumah yang belum diputuskan tim adalah siapa nantinya yang akan melaksanakan uji kelayakan apakah pemerintah atau pihak swasta.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, kemungkinan besar pelaksanaan uji kelayakan Jembatan Selat Sunda akan dilaksanakan oleh pihak swasta. Namun kepastian tentang ini akan diputuskan dalam rapat Tim Tujuh selanjutnya.

Menurut Djoko, Tim Tujuh akan sekali lagi melakukan rapat koordinasi secepatnya. “Kemungkinan dalam minggu ini kami akan melaksanakan rapat lagi,” ujarnya.

Berkaitan dengan penawaran saham kepada pemerintah dari pihak konsorsium, Djoko mengatakan bahwa hal tersebut belum di bahas dan masih jauh pembahasannya. Sebelumnya PT Graha Banten Lampung Sejahtera(GBLS) menawarkan saham mayoritas kepada pemerintah sebagai solusi tersendatnya pelaksanaan KSISS.

Djoko menambahkan, setelah Tim Tujuh menghasilkan rekomendasi terkait pelaksanaan proyek KSISS akan dibentuk peraturan tambahan. Peraturan tambahan tersebut akan masuk kedalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian(Permenko) dan akan ada Terms of References atau kesepakatan perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan pihak pemrakarsa atau swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×