kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Proyek Kawasan dan Jembatan Selat Sunda disatukan


Senin, 06 Agustus 2012 / 15:36 WIB
Proyek Kawasan dan Jembatan Selat Sunda disatukan
ILUSTRASI. Aktivitas yang dapat dilakukan di rumah bersama keluarga saat PPKM


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tim tujuh yang dibentuk pemerintah untuk mengkaji rumusan pembangunan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) melakukan rapat koordinasi, Senin (6/8). Tim ini memutuskan pengembangan kawasan akan digabung oleh pembangunan jembatan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pembangunan kawasan dan pembangunan jembatan Selat Sunda menjadi satu kawasan. “Rapat ini mempertajam ruang lingkup proyek, hasilnya lingkungan kawasan dan pembangunan jembatan jadi satu kawasan,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/8).

Menurut Hidayat, tim tujuh masih membutuhkan satu kali lagi rapat koordinasi untuk menghasilkan rekomendasi pembangunan KSISS. Pekerjaan rumah yang belum diputuskan tim adalah siapa nantinya yang akan melaksanakan uji kelayakan apakah pemerintah atau pihak swasta.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, kemungkinan besar pelaksanaan uji kelayakan Jembatan Selat Sunda akan dilaksanakan oleh pihak swasta. Namun kepastian tentang ini akan diputuskan dalam rapat Tim Tujuh selanjutnya.

Menurut Djoko, Tim Tujuh akan sekali lagi melakukan rapat koordinasi secepatnya. “Kemungkinan dalam minggu ini kami akan melaksanakan rapat lagi,” ujarnya.

Berkaitan dengan penawaran saham kepada pemerintah dari pihak konsorsium, Djoko mengatakan bahwa hal tersebut belum di bahas dan masih jauh pembahasannya. Sebelumnya PT Graha Banten Lampung Sejahtera(GBLS) menawarkan saham mayoritas kepada pemerintah sebagai solusi tersendatnya pelaksanaan KSISS.

Djoko menambahkan, setelah Tim Tujuh menghasilkan rekomendasi terkait pelaksanaan proyek KSISS akan dibentuk peraturan tambahan. Peraturan tambahan tersebut akan masuk kedalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian(Permenko) dan akan ada Terms of References atau kesepakatan perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan pihak pemrakarsa atau swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×