kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Belum ada solusi JSS


Jumat, 27 Juli 2012 / 01:11 WIB
Belum ada solusi JSS
ILUSTRASI. Kendaraan pemudik dari arah Jakarta memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Meski pemerintah sudah membentuk tim tujuh yang terdiri dari sejumlah menteri kabinet untuk melakukan kajian atas polemik proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) belum juga membawa hasil.

Tim yang sudah bekerja sepekan belum membuahkan hasil. Padahal, Presiden hanya memberikan waktu dua pekan bagi tim untuk bekerja. Rapat perdana kemarin, belum ada keputusan tentang skema pembiayaan maupun opsi pemisahan proyek jembatan dengan kawasan strategis.
Armida S. Alisjahbana, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas selaku anggota tim tujuh mengatakan, rapat akan kembali digelar pekan depan. "Tadi belum selesai pembahasan," kata Armida, Kamis (26/7).

Kendati belum membuahkan keputusan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku, sudah ada kemajuan dalam pembahasan masalah megaproyek tersebut. Cuma, ia belum bisa menyebutkan kemajuan yang dimakdus. "Untuk pembahasan hari ini belum ada informasi yang bisa di-publish," terangnya.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menambahkan, rapat tentang JSS ini berlangsung selama dua jam. Nantinya, rapat akan dilanjutkan Selasa mendatang (31/7). "Pembahasan go a head tapi banyak catatan yang harus disempurnakan," ujarnya.

Hidayat memaparkan, sejauh ini pemerintah belum berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. "Tak ada revisi. Perpres harus tetap jalan, namun perlu penyempurnaan substansi untuk pelaksanaannya," tandas Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×