Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah akan merevisi draft peraturan presiden soal rencana pengembangan proyek 10.000 megawatt (mw) tahap II. Pada rencana awal, proyek 10.000 mw tahap II lebih banyak menggunakan panas bumi dan sedikit batu bara. Nah, dalam revisi draft perpres tersebut, proyek itu hanya menggunakan panas bumi. "Komposisi energi panas bumi akan lebih dimaksimalkan," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, J. Purwono, Senin (26/10).
Menurut Purwono, saat ini, perpres tersebut sedang berada di menteri keuangan dan masih dalam proses finalisasi. "Sejumlah pembangkit berbahan bakar batu bara akan diubah dengan menggunakan energi panas bumi," kata dia.
Draft perpres proyek 10.000 mw tahap II tersebut juga sudah mengidentifikasi proyek mana saja yang menjadi milik PLN, dan mana saja yang menjadi proyek swasta. "Perpres segera disiapkan untuk segera ditandatangani oleh pemerintah," papar dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Fahmi Mochtar mengatakan tidak ada masalah jika proyek 10.000 MW lebih mengandalkan panas bumi ketimbang batu bara.
Terkait pendanaan proyek 10.000 mw tahap II yang membutuhkan dana sekitar US$ 16 miliar- US$ 20 miliar, Fahmi mengakui sudah mendapatkan pendanaan yang aman sekitar US$ 2 miliar-US$ 3 miliar. Pendanaan tersebut berasal dari dana kas internal PLN dan juga pinjaman beberapa bank dunia. "Dana dari PLN cuma US$ 500 juta," ungkap Fahmi.
Berdasarkan data sementara, proyek 10.000 MW tahap kedua berdaya total 9.963 MW. Perinciannya di luar Jawa sebanyak 5.626 MW dan di Pulau Jawa sebesar 4.337 MW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News