kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Program tambah, dana bansos DKI naik Rp 3 triliun


Jumat, 28 Maret 2014 / 10:08 WIB
Program tambah, dana bansos DKI naik Rp 3 triliun
ILUSTRASI. Seorang panitia melintas di dekat layar siaran televisi analog yang telah dihentikan di Kompleks Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui, ada kenaikan dana bantuan sosial (Bansos) senilai lebih dari Rp 3 triliun tahun ini karena ada tambahan program. Antara lain: "Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana pembangunan kampung deret, dana sertifikasi guru, sehingga melonjak sampai Rp 3 triliun dari tahun lalu," kata  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti, Kamis (27/3).

Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) 2014 sebesar Rp 72 triliun, jumlah dana Bansos dan hibah di DKI Jakarta mencapai Rp 5 triliun. Angka ini menanjak jika dibandingkan dengan APBD 2013 yakni Rp 3,7 triliun.

Menurut Endang, kenaikan terjadi karena adanya dana untuk program titipan, seperti dana sertifikasi guru dan BOS. Sebenarnya tanpa dana-dana itu jumlah dana Bansos tahun ini tidak mencapai Rp 5 triliun. "Memang ada kenaikan tetapi saya tidak yakin sebesar itu. Nanti saya cek dulu," ujarnya, tanpa memerinci siapa yang menitipkan.

Seperti diketahui, banyak kalangan yang menghawatirkan adanya penyelewengan dana Bansos di tahun pemilu saat ini. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah meminta agar dana Bansos dibekukan untuk sementara. "KPK bisa memeriksa. Dana hibah dan dana Bansos itu sepenuhnya tanggung jawab si penerima. Terlepas dari kami," ujar Endang. Untuk saat ini, Endang mengaku, hingga saat ini belum ada instruksi Gubernur untuk membekukan dana Bansos tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×