Penulis: Tiyas Septiana
Untuk program KBMI usulan usaha yang bisa diajukan adalah usaha non-digital atau startup. Kategori usaha yang bisa diajukan adalah:
- Makanan dan minuman
- Jasa dan perdagangan
- Industri kreatif
- Produksi/budidaya
- Teknologi terapan
Sedangkan mahasiswa yang memiliki usaha di bidang startup bisa mengajukan pendanaan melalui program ASMI.
Baca Juga: Jika lulus tidak bisa daftar jalur lain, cermat pilih jurusan saat daftar SNMPTN 2021
Manfaat PKMI
Bersumber dari laman PKMI, bantuan pengembangan program KBMI yang diberikan bisa mencapai maksimal Rp 25 juta per satu usaha mahasiswa.
Dana ini akan ditranfer melalui rekening universitas dengan skema 90% pencairan dana setelah pengumuman seleksi dan 10% pencairan dana setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.
Untuk program ASMI, 50 startup mahasiswa Indonesia yang lolos seleksi Student Startup Accelerator Camp (SSAC) akan mendapatkan dana pengembangan dana sebesar Rp 250 juta.
Cara pengajuan usulan usaha mahasiswa
Masing-masing program bisa didaftar oleh kelompok mahasiswa yang beranggotakan 3-5 orang. Anggota kelompok tersebut harus mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PD-Dikti.
Untuk program ASMI, mahasiswa telah memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan. Mereka juga telah memiliki Pitch Deck yang sesuai format dari PKMI.
Pengajuan usulan usaha dimulai pada 8 Februari hingga 26 Maret 2021. Mahasiswa bisa mengunggah usulan usaha di laman PKMI.
Informasi lengkap tentang bantuan modal usaha untuk mahasiswa melalui PKMI bisa dilihat di https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/.
Selanjutnya: Kominfo buka beasiswa S2, kesempatan bagi yang ingin kuliah ke luar negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News