kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.969.000   -22.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.909   -3,00   -0,02%
  • IDX 6.691   56,15   0,85%
  • KOMPAS100 966   10,10   1,06%
  • LQ45 754   9,05   1,22%
  • ISSI 212   1,53   0,73%
  • IDX30 392   4,76   1,23%
  • IDXHIDIV20 472   5,68   1,22%
  • IDX80 110   1,27   1,17%
  • IDXV30 115   1,06   0,93%
  • IDXQ30 129   1,61   1,26%

Pro M: Sammy sudah terima royalti dan mobil


Rabu, 11 November 2015 / 12:18 WIB
Pro M: Sammy sudah terima royalti dan mobil


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pihak perusahaan rekaman Profesional Music (Pro M), yang pernah mengontrak Sammy Simorangkir (30) sebagai vokalis solo, menyatakan bahwa Sammy sudah menerima uang ratusan juta rupiah dan barang bernilai ratusan juta rupiah juga.

Pihak yang sama menyatakan pula, uang itu diterima oleh Sammy sebelum ia menjalani rekaman album solo pertamanya yang diproduksi dan dirilis oleh pihak tersebut.  

"Dia sudah menerima advanced royalty yang cukup besar, (dengan) nilai, jumlah tertentu. Dia belum bikin album dan sebagainya (ketika itu). Royalti dalam jumlah Rp 650 juta dan mobil senilai Rp 450 juta," kata Direktur Pro M, Jeffrey Djajasaputra, yang mengadakan jumpa pers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (10/11). 

Bahkan, Jeffrey menyebut, Pro M merugi lantaran proyek album solo kedua Sammy mandek tanpa alasan yang jelas dari Sammy.

"Kerugian, lost opportunity album kedua. Di album pertama saja laku sampai 1,1 juta copy. Jadi, kerugian kami sekitar segitu lah," katanya lagi. 

Dengan kemandekan proyek itu, menurut Jeffrey, berarti Sammy mangkir dari kontrak kerja sama mereka. 

Selain itu, lanjut Jeffrey, Sammy juga telah meminta beberapa perubahan pada kontrak kerja sama tersebut. Permintaan itu dipenuhi oleh pihak Pro M.

"Sammy punya kewajiban dua album. Tapi, dia coba mengubah beberapa pasal kontrak. Addendum (tambahan)," terang kuasa hukum Pro M, Dea Tunggaesti.

"Tapi, kami meladeni poin addendum yang diminta Sammy dan kami iyakan. Salah satunya, minta perubahan nilai royalti, (menjadi) dua kali lipat. Keluarganya yang minta lho itu, bukan kami," sambung Dea.

Sekadar mengingatkan, Senin lalu (9/11), penyanyi dengan nama asli Hendra Samuel Simorangkir ini menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan mantan labelnya tersebut. Dia mengatakan, Pro M melakukan wanprestasi dengan tidak membayar hak royalti rekaman musik, iklan, hingga penjualan ring back tone. (Dian Reinis Kumampung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU

[X]
×