kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Priyo: Mahkamah Golkar punya reputasi jelas


Rabu, 25 Februari 2015 / 13:57 WIB
Priyo: Mahkamah Golkar punya reputasi jelas
ILUSTRASI. Kang Hoon dalam perannya sebagai Jung In Gyu dalam drama Korea terbarunya berjudul A Time Called You di Netflix.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa anggota Mahkamah Partai Golkar memiliki reputasi yang cukup baik. Menurut Priyo, mahkamah partai akan memberikan keputusan terbaik yang berpengaruh terhadap persatuan partai berlambang beringin tersebut.

"Selama ini reputasi dan track record mahkamah partai cukup jelas. Saya tidak pernah meragukan kemampuan mereka," ujar Priyo saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2).

Priyo mengatakan, siapa pun sebaiknya menerima dengan lapang hati segala putusan yang akan dikeluarkan oleh mahkamah partai. Menurut dia, mahkamah partai akan memberikan putusan yang terbaik bagi kedua pihak yang bersengketa, baik pengurus yang dipimpin Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie.

Menurut Priyo, penyelenggaraan sidang mahkamah partai merupakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2), yang menolak gugatan pengurus partai Golkar versi Munas Bali. Ia mengatakan, pengadilan telah mengembalikan penyelesian masalah melalui mekanisme internal partai.

Mahkamah Partai Golkar yang saat ini memimpin persidangan adalah kepengurusan yang merujuk pada hasil Munas Riau 2009 lalu. Mahkamah itu dipimpin oleh Muladi dan tiga anggota aktif, yaitu HAS Natabaya, Andi Matalata, dan Jasri Marin. Adapun Aulia Rahman tidak dapat memenuhi tugasnya sebagai anggota mahkamah karena kesibukannya sebagai duta besar.

Dualisme kepengurusan Partai Golkar muncul setelah kelompok yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie menggelar munas di Bali dan kubu Agung Laksono menggelar munas di Jakarta. Penyelesaian atas masalah ini akan ditentukan dalam sidang putusan Mahkamah Partai Golkar hari ini. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×