kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Priyo jamin TVRI bakal tetap ada


Jumat, 27 Desember 2013 / 23:19 WIB
Priyo jamin TVRI bakal tetap ada
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A picture illustration shows a YouTube logo reflected in a person's eye June 18, 2014. The picture was flipped horizontally. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso membenarkan anggaran lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI untuk 2014 mendatang dibintangi oleh DPR. Tapi hal itu setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi I.

"Ya, saya terima surat dari Komisi I (soal anggaran untuk TVRI). Kemarin sudah diundang pimpinan dan seluruh perwakilan fraksi untuk jelaskan duduk persoalannya. Hasilnya saya surati Kementerian Keuangan," ujar Priyo kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta, Jum'at (27/12).

Menurut Priyo, tanda bintang dalam anggaran tersebut tidak termasuk anggaran untuk pembiayaan gaji karyawan, sehingga karyawan TVRI tidak perlu khawatir dengan pembintangan anggaran yang dilakukan DPR. "Anggaran gaji tidak termasuk yang dibintangi," tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan tidak akan ada penghentian produksi apalagi penutupan TVRI dengan dilakukannya pembintangan anggaran tersebut. "Tenang saja TVRI akan tetap ada," tuturnya.

Terkait langkah DPR melakukan pembintangan terhadap membintangi anggaran lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI menurut Priyo hal tersebut adalah sebuah hal yang wajar, karena kebijakan terkait anggaran memang merupakan kewenangan DPR dan Menteri Keuangan.

"Tidak ada undang-undang dilanggar," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk memberi tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014. Hal ini menyusul sanksi yang diberikan DPR terhadap keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Pemblokiran ini membuat stasiun televisi pelat merah itu terancam tutup.

"Komisi I itu kesal dengan cara Dewas sehingga komisi ini membintangi anggaran Rp 1,3 triliun yang menyebabkan TVRI bisa collapse," ujar anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, saat dihubungi pada Jumat (27/12).

Max melihat keputusan Komisi I DPR ini sudah mengarah ke persoalan publik. Dia bahkan menuding sejumlah fraksi di komisi ini berniat agar TVRI tak beroperasi sehingga tak bisa lagi menyiarkan pemilu.

"Kalau lihat sejarahnya, TVRI ini kan lembaga penyiaran publik. Dia harus berdiri independen di saat televisi lain sudah berpihak," kata mantan penyiar TVRI ini.

Sumber pendapatan TVRI lain yang berasal dari sponsor, kata Max, tidak cukup menutup biaya operasional TVRI. Oleh karena itu, Max berharap agar Komisi I DPR mencabut tanda bintang pada anggaran TVRI. DPR, lanjut Max, harus bijak memisahkan antara kepentingan politis dan kepentingan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×