kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.513   13,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Presiden: tidak ada berubahan status untuk Papua


Jumat, 22 Februari 2013 / 19:04 WIB
ILUSTRASI. Konsumen belanja di salah satu supermarket di Tangerang Selatan. KONTAN/Baihaki


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Papua kembali membara. Meski demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat tetap menangani peristiwa ini dengan proporsional dan tak berlebihan. Dengan alasan itu pula, SBY meminta aparat tidak mengubah status kemananan Papua, misalnya menjadi darurat. SBY menilai, penambahan personil juga tidak diperlukan.  

"Akan tetapi presiden meminta penegakan hukum dalam tertib sipil tetap harus ditegakkan,"ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat memerikan keterangan persnya, Jumat (22/2). Djoko didampingi Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN.

Hari ini (22/2), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri, Kepala BIN, Panglima TNI dan Kapolri, untuk membahas kondisi Papua. Rapat ini bertujuan mencari solusi atas tindak kekerasan di Papua yang terjadi kemarin. Peristiwa itu telah menewaskan 12 orang, 8 orang di anggota TNI dan sisanya warga sipil.

Presiden SBY juga menginstruksikan jajarannya agar melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan di Papua. Tujuannya tak lain untuk melakukan penegakkan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×