kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.133   148,00   0,97%
  • IDX 7.792   -113,20   -1,43%
  • KOMPAS100 1.201   -6,51   -0,54%
  • LQ45 978   -1,29   -0,13%
  • ISSI 228   -1,49   -0,65%
  • IDX30 499   -0,33   -0,07%
  • IDXHIDIV20 603   1,19   0,20%
  • IDX80 137   -0,23   -0,16%
  • IDXV30 140   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 167   0,28   0,17%

Presiden: Status Provinsi Riau bencana darurat


Senin, 24 Juni 2013 / 21:24 WIB
Presiden: Status Provinsi Riau bencana darurat
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu di sebuah industri rumahan kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur,


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan meningkatkan status bencana kebakaran hutan di Pronvinsi Riau menjadi bencana berstatus darurat. Keputusan itu diambil karena setelah penangangan selama sepekan, ternyata tidak membawa hasil yang maksimal.

Peningkatan status darurat untuk Riau itu disampaikan SBY dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (24/6) setelah mendapat laporan utuh tentang bencana asap di Riau.

"Selama tiga tahun berturut-turut hampir tidak terjadi kejadian yang menonjol dari segi kebakaran lahan dan asap ini tapi tahun ini memang berat. Maka saya menetapkan Pronvinsi Riau sebagai daerah bencana dalam status darurat," tutur SBY.

Karena status baru tersebut, maka penanganan bencana asap di Riau itu diambilalih oleh pemerintah pusat. SBY telah menugaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Ma'arif untuk segera bertindak. Semua pemangku kepentingan mulai dari pusat dan daerah harus dikerahkan untuk mengatasi bencana asap yang menganggu negara warga Riau, dan negara tetangga, Singapura dan Malaysia tersebut.

Terkait anggaran, Syamsul mengatakan telah menganggarakan dana sebesar Rp 25 miliar dan masih memiliki dana cadangan sebesar Rp 70 miliar untuk menangani kebakaran hutan gambut di Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×