kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,99   -29,74   -3.21%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Pidato, Golkar Koreksi Usulkan Dana Aspirasi


Kamis, 10 Juni 2010 / 16:46 WIB
Presiden Pidato, Golkar Koreksi Usulkan Dana Aspirasi


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Setelah Presiden angkat bicara soal dana aspirasi, Partai Golkar mulai melunak soal usulannya ini. Partai berlambang pohon beringin ini tidak lagi ngotot untuk mengegolkan dana aspirasi lagi. Kini Golkar mengoreksi nama dana aspirasi ini dengan nama program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah pemilihan.

Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengatakan bahwa program ini untuk mengurangi ketimpangan pembangunan dan anggaran antara pusat dan daerah. Setya mengatakan bahwa program-program tersebut harus mendapatkan aspirasi dari masyarakat daerah pemilihannya.

Nantinya program tersebut tetap harus dibawa juga ke dalam Badan Anggaran DPR bersama dengan pemerintah. Yang menjalankan program itu tetap pemerintah. "Jadi tidak ada alur cash ke DPR. Tapi kita tetap jalankan fungsi anggaran dan tetap melakukan pengawasan," ujar Setya dalam konfrensi pers di DPR, Kamis (10/6).

Golkar juga tak lagi mau bicara soal nilai besar anggaran dana aspirasi. Menurut Setya, program ini bukan bicara soal nilai anggaran yang harus digelontorkan. Kalau sebelumnya ada angka Rp 15 miliar atau Rp 1 miliar, menurut Setya, ini hanya wacana yang berkembang.

"Kita bicara bagaimana membangun daerah," kilah Setya. Golkar juga menyatakan bahwa anggaran untuk program ini juga akan masuk dalam DIPA kementerian dan pemerintah daerah. Hal ini berbeda dengan usulan Partai Golkar sebelumnya yang menginginkan agar setiap anggota DPR mendapatkan dana aspirasi sebanyak Rp 15 miliar.

Sebelumnya Presiden angkat bicara soal dana aspirasi. Dia menyarankan, sebaiknya dana aspirasi itu merupakan usulan khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada pemerintah. Karena itu, harus dibahas dalam jalur yang berlaku di pemerintah. Salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×