kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Presiden minta intensif kejar aset Bank Century


Senin, 20 September 2010 / 19:26 WIB
Presiden minta intensif kejar aset Bank Century


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pengejaran aset-aset bank Century semakin intensif dan ditingkatkan. Presiden memastikan, koordinasi terpadu untuk mengembalikan aset Bank Century di luar negeri tetap dijalankan.

Selain itu, kata Presiden, pengembalian aset-aset itu juga paralel dengan proses hukum dan putusan pengadilan bagi mereka yang dinyatakan bersalah. "Dengan demikian pada saatnya bisa ditarik kembali," ujar Presiden di kantornya, Senin (20/9).

Sementara Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, upaya pemerintah untuk bisa mendapatkan pengembalian aset-aset Bank Century tak bisa sendiri karena harus dijalankan koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Luar Negeri.

Yang jelas, Agus berjanji akan mengumumkan hasil kajian recovery aset Bank Century bersama Menteri Koordinator Perekonomian. "Nanti kita umumkan setelah lakukan kajian," katanya.

Sayangnya, Agus belum mau membeberkan angka total aset-aset Bank Century di luar negeri. "Angkanya saya belum pegang, karena tadi diskusinya sifatnya umum," elak mantan Direktur utama Bank Mandiri itu.

Sementara menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, pemerintah akan mengecek sejumlah aset Bank Century di luar negeri yang saat ini sedang dibekukan. Pemerintah akan memastikan dana-dana bisa dikembalikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hatta juga menyebutkan ada surat-surat berharga yang nilainya di atas US$ 500 juta di Hong Kong dan US$ 160 juta di Swiss. "Hal ini akan kita koordinasikan lagi dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan bahwa aset-aset itu dalam status dibekukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×