Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Selain Komite Ekonomi Nasional (KEN), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga membentuk Komite Inovasi Nasional (KIN). KIN terbentuk berdasarkan Perpres nomor 32 tahun 2010.
KIN mempunyai tiga tugas.
Pertama, membantu Presiden dalam rangka memperkuat sistem inovasi nasional dan mengembangkan budaya inovasi nasional.
Kedua, memberi masukan dan pertimbangan mengenai prioritas program dan rencana aksi termasuk alokasi pembiayaan dan fasilitas untuk penguatan sistem inovasi nasional yang menghasilkan produk inovatif.
Ketiga, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan program penguatan sistem inovasi nasional.
Inovasi nasional itu meliputi bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, bioteknologi, industri manufaktur, transportasi dan industri pertahanan, teknologi pemrosesan pertanian dan pemrosesan ikan laut dalam, serta manajemen alam serta inovsi lainnya.
Susunan pengurus KIN adalah, Ketua: Prof Dr. Zuhal, Wakil: Rektor IPB, Sekretaris: Freddy Permana Zen. Anggota: Sangkot Marzuki ,Sahari Besari, Ninok Leksono, Umar A. Jenie, Marzan A. Iskandar, Idwan Suhardi, Lukman Hakim. Bustanul Arifin, Amir Sambodo, Rachmat Gobel, Ilham Habibie, Tien Muchtadi, Anton Apriantono, Arief Rahman, Jusman Syafii Djamal, Bambang Kesowo, Betty Setiastuti Alisjahbana, Tri Mumpuni Wiyato, serta Rektor UI, ITB, UGM, UnHas, Syah Kuala, Cendrawasih, Pattimura dan Udayana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News