kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Presiden Jokowi tunjuk Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas Kapolri


Selasa, 22 Oktober 2019 / 21:51 WIB
ILUSTRASI. Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakapolri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Ari akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden dan DPR menentukan sosok pengganti Tito.

"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujar Ketua DPR Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Komjen Pol Ari Dono Sukmanto merupakan lulusan Akpol 1985. Ia dilantik sebagai Wakapolri pada Agustus 2018. Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Ari Dono merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Jenderal Tito Karnavian mundur sebagai anggota Polri

Ari Dono juga pernah menjabat sebagai Wakabareskrim, Kapolda Sulawesi Tengah, hingga Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden terkait pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri. Tanpa interupsi, sebanyak 515 anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10), Presiden mengemukakan alasan pengunduran diri Tito. Menurut Puan, Presiden beralasan, Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Baca Juga: DPR sudah menerima surat pemberhentian Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri

Namun, Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud. "Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," kata dia.

"Dan tentu saja, surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," imbuh Puan.

Penulis: Kristian Erdianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Tunjuk Komjen Ari Dono sebagai Plt Kapolri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×