kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Presiden Jokowi tunjuk Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas Kapolri


Selasa, 22 Oktober 2019 / 21:51 WIB
Presiden Jokowi tunjuk Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas Kapolri
ILUSTRASI. Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakapolri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Ari akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden dan DPR menentukan sosok pengganti Tito.

"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujar Ketua DPR Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Komjen Pol Ari Dono Sukmanto merupakan lulusan Akpol 1985. Ia dilantik sebagai Wakapolri pada Agustus 2018. Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Ari Dono merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Jenderal Tito Karnavian mundur sebagai anggota Polri

Ari Dono juga pernah menjabat sebagai Wakabareskrim, Kapolda Sulawesi Tengah, hingga Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden terkait pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri. Tanpa interupsi, sebanyak 515 anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10), Presiden mengemukakan alasan pengunduran diri Tito. Menurut Puan, Presiden beralasan, Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Baca Juga: DPR sudah menerima surat pemberhentian Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri

Namun, Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud. "Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," kata dia.

"Dan tentu saja, surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," imbuh Puan.

Penulis: Kristian Erdianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Tunjuk Komjen Ari Dono sebagai Plt Kapolri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×