kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.050   50,00   0,28%
  • IDX 5.748   -193,18   -3,25%
  • KOMPAS100 759   -26,08   -3,32%
  • LQ45 572   -16,92   -2,87%
  • ISSI 199   -6,76   -3,28%
  • IDX30 324   -9,64   -2,89%
  • IDXHIDIV20 403   -9,40   -2,28%
  • IDX80 86   -2,90   -3,27%
  • IDXV30 110   -3,35   -2,95%
  • IDXQ30 105   -2,95   -2,73%

Presiden Jokowi serahkan kasus ancaman terhadap dirinya ke proses hukum


Senin, 13 Mei 2019 / 14:28 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - MALANG. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak terganggu dengan ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang dilontarkan oleh salah seorang peserta demo di Bawaslu, Jakarta, beberapa waktu lalu, yang videonya sempat viral di sejumlah media sosial.

“Nggak lah, ini kan bulan puasa, kita semuanya puasa. Iya kan? Yang sabar,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (13/5).

Presiden menyerahkan penanganan terhadap ancaman tersebut kepada proses hukum. “Proses hukum ya serahkan pada aparat kepolisian,” ujarnya.

Pihak Kepolisian sendiri telah menangkap HS (27) yang disebut-sebut sebagai pelaku ancaman terhadap Presiden Jokowi di rumah kakaknya, di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5). Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan HS sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×