kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Presiden Jokowi serahkan kasus ancaman terhadap dirinya ke proses hukum


Senin, 13 Mei 2019 / 14:28 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - MALANG. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak terganggu dengan ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang dilontarkan oleh salah seorang peserta demo di Bawaslu, Jakarta, beberapa waktu lalu, yang videonya sempat viral di sejumlah media sosial.

“Nggak lah, ini kan bulan puasa, kita semuanya puasa. Iya kan? Yang sabar,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (13/5).

Presiden menyerahkan penanganan terhadap ancaman tersebut kepada proses hukum. “Proses hukum ya serahkan pada aparat kepolisian,” ujarnya.

Pihak Kepolisian sendiri telah menangkap HS (27) yang disebut-sebut sebagai pelaku ancaman terhadap Presiden Jokowi di rumah kakaknya, di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5). Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan HS sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×