kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bappenas: Pemerintah akan bentuk lembaga khusus untuk mengatur pemindahan ibu kota


Senin, 13 Mei 2019 / 14:16 WIB
Bappenas: Pemerintah akan bentuk lembaga khusus untuk mengatur pemindahan ibu kota


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah bakal membentuk lembaga atau badan khusus untuk mengurusi pemindahan ibu kota.

"‎Yang pasti memang harus ada satu lembaga yang mengatur itu (pemindahan ibu kota). Nanti akan dibentuk," ucap Bambang dalam diskusi bertajuk : rencana pemindahan ibu kota, Senin (13/5) di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta.

Presiden Jokowi sendiri, diungkap Bambang sudah menyetujui segera dibangun lembaga atau badan khusus di tahun ini usai pemerintah memutuskan dimana ibu kota bakal dipindah.

Bambang menekankan, lembaga tersebut harus kuat landasan hukumnya karena mengurusi beragam hal mulai dari penyiapan, perencanaan, pembangunan hingga pengendalian infrastruktur.

"Lembaga ini di satu sisi harus kuat landasan hukumnya karena nanti pekerja mereka banyak melibatkan swasta dan BUMN.‎ Lembaga ini juga harus fleksibel, punya orientasi bisnis yang baik hingga dia bisa mempercepat pembangunan ibu kota baru," papar Bambang.

Lantas siapa saja orang-orang yang bakal mengisi lembaga tersebut? Bambang menjawab orang-orangnya nanti kombinasi antara orang lama dan baru termasuk melibatkan kementerian.

"Pastilah lembaga ini harus kombinasi. Yang jelas arahan presiden jangan terlalu mengarah ke birokrat karena nanti dikhawatirkan malah menjadi pelan dan kaku," tambahnya. (Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Khusus untuk Mengatur Pemindahan Ibu Kota"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×