kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

Presiden Jokowi Sebut Perlu Kajian Mendalam Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur


Kamis, 02 Februari 2023 / 14:45 WIB
ILUSTRASI. Jokowi sampaikan usulan penghapusan jabatan gubernur memerlukan kajian, perhitungan serta kalkulasi yang jelas


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, usulan penghapusan jabatan gubernur memerlukan kajian, perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/1).

Hal tersebut menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

"Kalau usulan itu ini negara demokrasi ya boleh boleh saja, namanya usulan, tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh," jelasnya.

Baca Juga: BI: Ekonomi Tahun 2023 Berpeluang Tumbuh 5%

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

"Dari pusat langsung ke misalnya bupati walikota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung," imbuhnya.

Kembali Jokowi menegaskan bahwa usulan adanya penghapusan jabatan Gubernur perlu dilakukan kajian mendalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×