kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Presiden Jokowi Sebut Perlu Kajian Mendalam Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur


Kamis, 02 Februari 2023 / 14:45 WIB
ILUSTRASI. Jokowi sampaikan usulan penghapusan jabatan gubernur memerlukan kajian, perhitungan serta kalkulasi yang jelas


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, usulan penghapusan jabatan gubernur memerlukan kajian, perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/1).

Hal tersebut menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

"Kalau usulan itu ini negara demokrasi ya boleh boleh saja, namanya usulan, tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh," jelasnya.

Baca Juga: BI: Ekonomi Tahun 2023 Berpeluang Tumbuh 5%

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

"Dari pusat langsung ke misalnya bupati walikota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung," imbuhnya.

Kembali Jokowi menegaskan bahwa usulan adanya penghapusan jabatan Gubernur perlu dilakukan kajian mendalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×