Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk memberikan perhatian khusus bagi penanganan virus corona Covid-19 di tiga provinsi.
Perintah presiden Jokowi ini disampaikan saat memanggil Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Istana Merdeka pada Senin, 22 Juni 2020.
"Beliau meminta penjelasan tentang kondisi terakhir dalam kaitannya dengan pengurangan PSBB di beberapa daerah. Intinya apakah masih terkendali atau tidak," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Senin (22/6).
Update 22 Juni 2020 | Positif (Akumulasi) | Meninggal | Sembuh | ||
Kasus | % | Jumlah | % | ||
Jawa Timur | 9857 | 728 | 7.39 | 2855 | 28.96 |
Sulawesi Selatan | 3908 | 145 | 3.71 | 1321 | 33.80 |
Kalimantan Selatan | 2658 | 165 | 6.21 | 405 | 15.24 |
Sumber: Kementerian Kesehatan |
Sebab presiden mengingatkan selalu ada konsewensi dari pelonggaran aturan tersebut, seperti kenaikan kasus baru positif corona Covid-19.
Muhadji menegaskan Presiden mengingatkan agar pertimbanganya harus berimbang antara harus memulihkan ekonomi segera, tapi tetap berupaya pertumbuhan infeksi virus corona tidak naik. "Paling tidak landai, syukur bisa turun," katanya.
Muhadjir mengakui dalam pelaksanaan di lapangan memang tidak bisa stabil. Namun, enilaian Gugus Tugas yang dilaporkan kepada Presiden, hingga kemarin masih batas terkendali penanganan covid.
Presiden lanjut Muhadjir, memberikan perhatian besar bagi beberapa provinsi yang saat ini diketahui memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Ketiga provinsi itu ialah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
"Beliau memberi arahan bagaimana supaya betul-betul bisa segera diatasi wilayah-wilayah ini terutama Jawa Timur. Beberapa arahan tadi akan segera kami tindak lanjuti," ucapnya.
Beberapa arahan tersebut di antaranya ialah penambahan fasilitas yang diperlukan dalam penanganan pandemi di masing-masing wilayah tersebut. Selain itu, untuk Surabaya misalnya, Presiden menginstruksikan agar Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II untuk menangani Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19.
Sebab sebelumnya Kogabwilhan sudah terlibat untuk menangani virus corona, seperti penanganan di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Jakarta, juga penanganan pemulangan anak buah kapal (ABK) serta rumah sakit darurat di Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News