kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Presiden Jokowi lantik Andika Perkasa sebagai KSAD, ini alasannya


Kamis, 22 November 2018 / 12:44 WIB
Presiden Jokowi lantik Andika Perkasa sebagai KSAD, ini alasannya
ILUSTRASI. Pelantikan Andika Perkasa Sebagai KASAD


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo baru saja melantik Letnan Jendral (Letjen) Andika Perkasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Mulyono yang pensiun.

Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara pada pukul 09.00 WIB, Kamis (22/11). Presiden mengatakan dirinya memilih Andika karena melihat rekam jejaknya.

"Ya ini kan kita melihat rekam jejak pak Andika pernah di Kopassus, pernah di kodiklat, pernah di pangdam, pernah di kostrad, pernah dulunya di penerangan. Dan Pernah di Danpaspampres, saya kira komplet, ya memang ada beberapa kandidat tapi inilah yang telah kami putuskan," katanya usai acara pelantikan.

Adapun ia mengakui sebelumnya ada empat kandidat yang diajukan untuk KSAD ini. Presiden pun sekali lagi menegaskan Andika sudah masuk dalam perhitungannya.

"Ya ndak bukan masalah muda dan tidak muda. Sekali lagi semuanya kan ada hitung-hitungannya terutama pengalaman, rekam jejak, kemudian berkaitan dengan pendidikan-pendidikan yang telah dijalani semuanya kami lihat," tambah Jokowi.

Pun ada yang menganggap karier Andika telalu cepat naik. Dirinya menganggap, Andika sudah memenuhi syarat itu semua. Presiden juga bilang tidak ada tugas khusus untuk Andika.

"Ya enggak usah tugas khusus-tugas khusus. KSAD yang baru tahu apa yang harus dilakukan buat bangsa dan negara tahu semuanya, 100% tahu," tutup Presiden.

Sekadar tahu saja, keputusan pengangkatan KSAD itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD ditetapkan 22 November 2018. Dalam pelantikan itu pun Presiden memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Andika.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan setia menjunjung tinggi Sumpah Prajurit," kata keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×