Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Keputusan untuk mengubah atau menghapus peraturan perizinan maupun rekomendasi di setiap kementerian tentunya tergantung pada pertimbangan-pertimbangan setiap stakeholders kebijakan tersebut, ujarnya.
Selain itu, Shinta juga menilai Inpres tersebut tidak menyasar pembenahan inkonsistensi perizinan usaha antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah masih perlu menciptakan terobosan regulasi untuk membenahi celah inkonsistensi aturan perizinan dan birokrasi usaha dan investasi di level nasional-daerah.
Baca Juga: Investasi Hyundai Motor akan serap sebanyak 3.500 tenaga kerja
Di luar kedua catatan tadi, Shinta berharap langkah positif ini benar-benar terimplementasi penuh.
“Kami harap dengan Inpres ini dalam waktu dekat keluhan-keluhan atau hambatan-hambatan investasi karena perizinan di level nasional bisa berkurang signifikan di lapangan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News