kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.455   30,00   0,18%
  • IDX 6.439   -80,98   -1,24%
  • KOMPAS100 935   -14,33   -1,51%
  • LQ45 731   -6,42   -0,87%
  • ISSI 199   -3,81   -1,88%
  • IDX30 380   -1,78   -0,47%
  • IDXHIDIV20 459   -2,94   -0,64%
  • IDX80 106   -1,29   -1,20%
  • IDXV30 109   -1,40   -1,27%
  • IDXQ30 125   -0,27   -0,22%

Presiden Jokowi ingin proyek kilang segera jalan


Minggu, 08 Januari 2017 / 13:49 WIB
Presiden Jokowi ingin proyek kilang segera jalan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk segera melaksanakan pembangunan kilang, salah satunya Bontang di Kalimantan Timur. Dia tidak ingin pembangunan kilang tersebut ditunda lagi.

Jokowi kata Luhut B Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman mengatakan, telah meminta jajarannya untuk menghentikan perdebatan mengenai pembangunan kilang tersebut. "Beliau katakan, waktu dua tahun sudah cukup, jangan wacana saja, ini harus jalan, kalau ada yang macam-macam, tindak," katanya pekan lalu.

Proyek Kilang Minyak Bontang walaupun sudah ditetapkan menjadi salah satu proyek prioritas yang akan dikebut pembangunannya oleh pemerintah, sampai saat ini belum juga masih belum berjalan. Beberapa waktu lalu, internal pemerintah masih berbeda pendapat mengenai skema pembangunan proyek tersebut.

Komite Percepatan Proyek Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ingin agar proyek tersebut bisa dibangun dengan skema kerjasama pemerintah badan usaha, karena itu sudah diputuskan dalam rapat bersama. Sementara itu, Kementerian ESDM ingin agar proyek tersebut bisa dijalankan dengan skema penugasan ke Pertamina.

Wahyu Utomo, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Wilayah beberaa waktu lalu mengatakan, KPPIP akhirnya melunak. Sebelumnya, mereka telah memutuskan agar proyek tersebut bisa dilaksanakan dengan skema kerjasama pemerintah badan usaha, mereka akhirnya mengizinkan jika skema lain mau digunakan.

"Silahkan, kalau mau penugasan silahkan jalankan yang penting masyarakat bisa terlayani," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×