kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Presiden Jokowi buka konferensi ulama tiga negara di Istana Bogor


Jumat, 11 Mei 2018 / 12:14 WIB
Presiden Jokowi buka konferensi ulama tiga negara di Istana Bogor
Presiden Jokowi buka Kongres Pertemuan Trilateral Ulama Afganistan-Indonesia-Pakistan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo membuka konferensi trilateral ulama Indonesia- Afghanistan- Pakistan. Pertemuan ini diadakan di Istana Bogor, Jumat (11/5) pagi. 

Konferensi ulama ini membahas perdamaian dan stabilitas di Afghanistan. Acara dimulai sekitar pukul 08.40 WIB dengan pembacaan ayat suci Alquran. 

Dalam pertemuan ini, Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MUI Ma'ruf Amin, serta sejumlah ulama dari Afghanistan dan Pakistan. 

Pertemuan ulama ini merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. 

Saat itu, Presiden Joko Widodo menyatakan, Indonesia siap menjadi tuan rumah pertemuan ulama internasional. 

Hal itu ditegaskan Jokowi ketika bertemu Ketua Dewan Perdamaian Afghanistan Karim Khalili di Istana Haram Sarai Kabul, Afghanistan. "Indonesia siap menjadi tuan rumah (pertemuan ulama internasional)," ujar Presiden Jokowi saat itu. 

Pertemuan ulama internasional ini adalah gagasan Indonesia untuk meneguhkan komitmen Indonesia sendiri dalam membantu terwujudnya perdamaian melalui rekonsiliasi di Afghanistan. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Buka Konferensi Ulama RI-Afghanistan-Pakistan di Istana Bogor"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×