Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan para Gubernur, Bupati, dan Walikota memperbaiki postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dengan lebih menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas.
"Belanja operasional seperti, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja perjalanan dinas sedapat mungkin dikurangi dan terus dijaga efisiensinya," kata SBY dalam pidato pengantar RAPBN 2012, Selasa (16/8).
SBY menjelaskan kebijakan moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) Daerah yang dijalankan saat ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah. Sebaliknya, belanja modal atau belanja infrastruktur harus diberkan porsi yang lebih besar dan diprioritaskan daam pembangunan daerah. "Sejalan itu transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah terus ditingkatkan," tegasnya.
Instruksi ini berkaca dari pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan sejak 1999 sampai saat ini dengan pertumbuhan daerah baru. Sebut saja daerah baru mengalami penambahan yang luar biasa hingga 205 daerah yang terdiri 7 provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota.
Dengan demikian, jumlah daerah saat ini telah mencapai 524 daerah, terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. "Akibatnya alokasi anggaran yang diperuntukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, banyak yang harus dialihkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan, belanja pegawai, dan pemekaran daerah baru," jelasnya.
Dilihat dari sisi pendanaan APBN, pemekaran daerah baru berdampak terhadap keuangan negara. Implikasi yang paling nyata dirasakan oleh daerah adalah menurunnya alokasi riil dana alokasi umum (DAU). Sementara itu implikasi yang dirasakan pemerintah pusat adalah membengkaknya kebutuhan penyediaan dana alokasi khusus, dan meningkatknya alokasi belanja pemerintah untuk mendanai instansi vertikal di daerah.
"Untuk itulah kita harus lebih kritis dan lebih cermat dalam menyikapi pemekaran daerah baru, agar tidak memberikan beban anggaran yang sangat berlebihan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News